Pencarian

BEI Kejar Kejelasan, MDKA Belum Tetapkan Harga Private Placement

Sabtu, 26 September 2026 • 14:20:01 WIB
BEI Kejar Kejelasan, MDKA Belum Tetapkan Harga Private Placement
BEI mempertanyakan kejelasan harga pelaksanaan private placement IV PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).

SULAWESI BARAT — PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyatakan belum bisa menetapkan estimasi harga pelaksanaan private placement IV atau PMTHMETD IV, merespons surat pertanyaan Bursa Efek Indonesia. Emiten terafiliasi Garibaldi Thohir alias Boy Thohir itu beralasan masih mengevaluasi kebutuhan pendanaan dan rencana pengembangan usaha. Bursa mempertanyakan kejelasan aksi korporasi yang sudah mendapat restu RUPSLB sejak 23 Juni lalu.

Manajemen MDKA menyampaikan jawaban atas surat BEI tertanggal Rabu (23/9) melalui keterbukaan informasi bursa. Perseroan menegaskan penetapan harga pelaksanaan saham tambahan akan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan bursa yang berlaku.

"Perseroan masih melakukan evaluasi dan penyusunan rencana strategis terkait kebutuhan pendanaan dan pengembangan usaha perseroan dan grup perseroan," kata manajemen MDKA dalam keterbukaan informasi tersebut.

Bursa Minta Kepastian Harga hingga Bentuk Setoran

Salah satu poin yang dicecar BEI adalah perkiraan harga pelaksanaan dalam aksi korporasi ini. MDKA menjawab belum dapat menentukan estimasi tersebut karena proses evaluasi internal belum tuntas.

Selain harga, perseroan juga belum memutuskan bentuk penyetoran atas saham dalam pelaksanaan PMTHMETD IV. Keputusan itu disebut masih bergantung pada hasil evaluasi kebutuhan pendanaan dan pengembangan usaha perseroan maupun grup.

Dana Segar untuk Modal Kerja dan Ekspansi

MDKA sebelumnya mengungkapkan dana hasil PMTHMETD IV, setelah dikurangi biaya terkait aksi korporasi, akan dipakai untuk modal kerja dan pengembangan usaha. Bentuk pengembangan bisa berupa belanja modal, pembelian saham, pembelian aset, penyertaan saham, atau metode transaksi lain pada perusahaan dengan industri yang sesuai dengan kegiatan usaha perseroan.

Untuk kebutuhan modal kerja, MDKA memperkirakan 30% dari total dana hasil PMTHMETD IV dialokasikan bagi perseroan dan grup. Sementara alokasi untuk belanja modal, pembelian saham, pembelian aset, atau penyertaan saham belum bisa ditentukan, termasuk waktu realisasinya.

Perseroan menegaskan persentase penggunaan dana dapat berubah sesuai kebutuhan. Jumlah saham yang dapat diterbitkan dalam PMTHMETD IV maksimal 2,447 miliar saham atau 10% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

Calon Investor Masih Kosong, Negosiasi Belum Ada

MDKA menyatakan belum menetapkan calon pemodal yang akan mengambil bagian dalam PMTHMETD IV. Perseroan juga menegaskan belum ada proses negosiasi dengan calon investor.

Saat ini MDKA masih mengevaluasi berbagai alternatif sumber pendanaan, salah satunya lewat PMTHMETD IV. Karena belum ada calon pemodal yang ditentukan, perseroan belum memiliki informasi soal potensi hubungan afiliasi dengan calon investor.

Jika nanti calon pemodal sudah ditetapkan, MDKA berjanji mengungkapkan hubungan afiliasi tersebut sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.

Free Float 47,86%, Komposisi Setelah Aksi Belum Bisa Diprediksi

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek periode Agustus 2026 yang dipublikasikan 10 September 2026, MDKA mencatat jumlah saham free float sebanyak 11,71 miliar saham dari total 24,47 miliar saham tercatat di bursa.

  • Jumlah saham free float: 11,71 miliar saham
  • Total saham tercatat: 24,47 miliar saham
  • Persentase free float: 47,86% sebelum PMTHMETD IV
  • Batas maksimal saham baru: 2,447 miliar saham (10% dari modal disetor)

MDKA belum dapat memperkirakan komposisi free float setelah PMTHMETD IV lantaran jumlah saham yang akan diterbitkan maupun pihak yang akan mengambil bagian belum ditentukan. Perseroan memastikan pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan mengenai jumlah saham yang dimiliki masyarakat.

Belum Masuk Tahap Pelaksanaan

Rencana PMTHMETD IV MDKA telah memperoleh persetujuan dalam RUPSLB pada 23 Juni lalu. Namun hingga kini aksi korporasi tersebut belum memasuki tahap pelaksanaan dan belum ada transaksi material tertentu yang ditetapkan untuk direalisasikan menggunakan dana hasil aksi tersebut.

Dari sisi waktu, MDKA belum dapat memberikan perkiraan yang lebih terperinci. Perseroan menyebut akan melaksanakan aksi korporasi dengan memperhatikan kebutuhan perseroan dan ketentuan peraturan yang berlaku.

MDKA juga berkomitmen memenuhi ketentuan keterbukaan informasi dan ketentuan pasar modal apabila terdapat perkembangan terkait PMTHMETD IV yang memenuhi kriteria untuk disampaikan kepada publik. Berdasarkan pengetahuan dan informasi yang dimiliki perseroan hingga 25 September 2026, tidak terdapat informasi material lain yang belum diungkapkan.

Follow www.infomandar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks